Kimia Farma (KAEF)

 

Kimia Farma awalnya adalah sebuah perusahaan industri farmasi yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1817 lalu dengan nama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Fungsinya untuk mendistribusikan obat dan bahan baku obat. Pada 1958, Pemerintah Indonesia menasionalisasi semua perusahaan Belanda dan statunya diubah menjadi Perusahaan Negara Farmasi. Baru pada 16 Agustus 1971, statusnya diubah menjadi PT Kimia […]

Untuk mengakses artikel, Anda harus langganan {products}. Silakan masuk jika sudah berlangganan.